Rabu, 01 April 2009

HIJRAHNYA UMAT ISLAM BANGSA INDONESIA ..katanya.....

Memperhatikan surat Ali Imron ayat 28-30 beserta sejarah Nabi SAW. dimengerti bahwa pada masa nabi pun tidak semua pengikut rosul itu dapat melakukan hijrah dalam bentuk teritorial, melainkan tetap mereka tinggal di daerah Mekkah karena mereka terpaksa oleh kondisi dan situasi. Namun dalam aqidah mereka hanya mengakui kelembagaan yang berazas Islam di Madinah. Sejajar dengan itu, bila kondisi dan situasi dalam mengemban amanat dari Alloh SWT. mengharuskan tinggal di Indonesia, maka berdiamlah di Indonesia karena Indonesia pun bagian dari bumi, tempat berbakti kepada Alloh SWT. Kita mempunyai hak untuk menjadikan Indonesia tempat bersujud yang sebenarnya kepada Alloh. Juga, berhak membebaskan Indonesia dari rezim yang menolak berlakunya hukum Islam secara kaffah. Serta wajib mendepak penguasa yang telah merampok hak-hak kemerdekaan kita mengamalkan ketentuan kitabulloh. Kita mutlak di Indonesia ini memiliki garis pemisah dari kepemimpinan yang bathal. Untuk itu perhatikan sekelumit sabda Nabi SAW. “...orang yang berhijrah (muhajir) yaitu yang pindah dari apa yang dilarang oleh Alloh SWT.” (HR. Bukhori).Cukup jelas bahwa yang menjadi titik tolaknya berhijrah itu, bukanlah meninggalkan tempat, akan tetapi keharusan meninggalkan hal yang bathal serta pindah kepada yang hak. Dalam kalimat yang lain yaitu beralih dari struktur thoghut kepada yang berdasarkan “kebenaran Alloh SWT atau pindah kepemimpinan (ulil amri) yang bukan Islam kepada berpedoman hukum-hukum Islam. Oleh karena itu bahwa Ummat Islam Indonesia pun pada dasarnya sudah melakukan “hijrah”, yang mana telah meninggalkan struktur kolonial Belanda, pindah kepada yang bernama “Negara Islam Indonesia” (NII) yang berdasarkan kepada Al Quran dan Sunnah Nabi SAW (lihat pasal 2, ayat 1-2 konstitusi NII).Ummat Islam Indonesia telah menyatakan diri berhijrah dari pemerintah Belanda, yang mana sebelum itu kolonialis tersebut telah mengambil alih kedaulatan dari kaum nasionalis Indonesia ketika pemerintahan Sukarno-Hatta mengibarkan bendera putih pada tanggal 19 Desember 1948 di Yogyakarta “...dia bersama banyak pemimpin lain termasuk Hatta, Syahrir dan Suryadarma memilih untuk mengibarkan bendera putih dan menyerah.” . Dengan pengibaran bendera putih maka sejak saat itu juga, secara de jure bahwa Proklamasi Kemerdekaan yang pernah diumumkan oleh Sukarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 pun telah bubar-menyerah total akibat agresi Belanda pada tanggal 19-12-1948 di Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar