Selasa, 31 Maret 2009

APNII tetap istiqomah,lhoooo.............











Perjuangan Negara Islam Indonesia Masih Eksis Sampai Yaumul Qiyamah
Inilah Sang Proklamator Negara Islam Indonesia

IMAM ASY SYAHID SEKARMAJI MARIDJAN KARTO SUWIRYO





Tanggal 7-Agustus 1949 umat Islam bangsa Indonesia mamproklamasikan NII sebagai suatu realisasi hasil konggres cisayong tersebut. Sebagai suatu reaksi dari proklamasi NII yang diproklamirkan Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo sebagai Imam NII. Pihak belanda memandang proklamasi itu sangat berbahaya bagi belanda. Pihak belanda memahami nilai ideologi musuh barunya ini ketimbang pemerintahan jogja. Bahwa kubu NII ’49 adalah lebih ber-ideologis dibanding dengan musuh terdahulu. Belanda yakin bahwa terhadap NII tidak dapat disodorkan perjanjian seperti linggarjati dan renville,kaum penjajah itu sadar bahwa untuk menghadapi NII tidak bisa dihadapi belanda secara langsung kondfrontasi terhadapat negara yang berasaskan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa indonesia berarti menanggung resiko perang yang berkelanjutan, dan merupan kerugian bagi pihak Nederland maka sebagai jalan keluarnya digunakan kembali politik devide of impera, Nederland memecah belah bangsa indonesia menjadi dua kekuatan yang bertentangan yakni NII dan kubu Nasianalis RI yogyakarta yang disokong belanda supaya menolak dan melawan terhadap NII.Terbuktilah hal diatas itu bahwa dalam tujuan menghancurkan jalur proklamasi 7 Agustus 1949 itu, Belanda berunding dengan pihak Nasionalis skuler pada tanggal 23 Agustus-2 September 1949 dalam hal berdirinya apa yang mereka namakan Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan selubung UNI Nederland – Indonesia yang mana dimaksudkan sebagai pancingan terhadap NII agar pengaruh dan kekuasaannya menyusut. Dan masyarakat yang awam terhadap agama, supaya memihak negara ‘Boneka’ hasil dari konsesus dengan belanda, sehingga hukum2 peninggalan kaum kafirin itu tetap berlaku di Indonesia.Kaum nasionalis sekuler telah bersedia menerima pembentukan RIS oleh Belanda. Hal itu merupakan bukti pula bahwa yang mereka namakan RI (17-08-1945) itu secara hukum sudah tidak ada lagi. Dan menyerah kepada Belanda. Akhirnya, maka sejak itu bahwa musuh yang dihadapi belanda ataupun oleh kubu nasionalis sekuler hanyalah NII. Nyata sekali bahwa antara pihak imperialis dan pihak nasionalis sekuler dalam menciptakan UNI Nederland – Indonesia beserta RIS-nya adalah mempunyai tujuan yang sama ialah guna menghadapi perlawanan terhadap kubu NII, proklamasi 7 Agustus 1949, sehingga hukum Islam tidak bisa diberlakukan di Indonesia.Th 1959 TII di embargo dengan operasi pagar betis oleh TNI sampai tahun 1962.dan tanggal 4 juni 1962 imam NII tertangkap dalam keadaan sakit parah,menyusul berkhianatnya beberapa panglima.disusul dg IKRAR KESETIAAN 32 ORG MANTAN PIMPINAN NII.Maka NII memasuki babak baru kondisi perejalanaan perjuangan yakni1) Hilangnya kedaulatan NII.2) Terampasnya wilayah kekuasaan NII atau wilayah diduduki(Maslubah).3) Tidak berlakunya hukum islam diseantero wilayah indonesia4) Terjajahnya ummat islam bangsa indonesia(musytadl’afiin)





TEMPAT DISELENGGARAKANNYA KONFERENSI CISAYONG LIHAT rumah diatas





PADA TGL 12-13 FEBRUARI 1948
Tanggal 12 dan 13 Pebruari 1948 merupakan tonggak perjuangan penegakan kekhalifahan (kedaulatan) kerajaan allah di mukabumi pasca tumbangnya kekhalifaan turki utsmani,dengan berkumpulnya kurang lebih 362 orang ulama di cisayong yang di kenal dengan “ KONGRES CISAYONG” dan memutuskan 7 program perjuangan :1) Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara islam2) Memberikan penerangan bahwa Islam tidak bisa di menangkan dengan Flebisit.3) Membentuk daerah basis.4) Memproklamasikan berdirinya NII .5) Memperkuat NII kedalam dan keluar, kedalam: Memberlakukan Hukum Islam dengan
seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya. keluar: Meneguhkan identitas
internasionalnya,sehingga mampu berdiri swejajar dengan negara lain.6) Membanntu perjuangan muslim dinegara negara lain,sehingga mereka segera bisa
melaksanakaan wajib sucinya,sebagai hamba Allah yang menegakan hukum Alloh di bumi
Alloh.7) Bersama negarag–negara Islam yang lain,membentuk Dewan Imamah Dunia untukmemilih seorang kholifah,dan tegaklah KHILAFAH di muka bumi.





MATA UANG NEGARA ISLAM INDONESIA





TEKS PROKLAMASI NEGARA ISLAM INDONESIA YANG ASLI lihat diatas





Sesuai dengan penjelasan singkat pengantar proklamasi no.5 poin a,b,c,d dan poin 6 dan 7 yakni :5. Insya Allah, Perang Suci atau Revolusi Islam itu akan berjalan terus, hingga :a) Negara Islam Indonesia berdiri dengan sentausa dan tegak-teguhnya, keluar
dan kedalam, 100% de facto dan de jure, diseluruh indonesiab) Lenyapnya segala macam penjajahan dan perbudakanc) Terusirnya segala musuh Allah, musuh agama dan musuh Negara dariIndonesia dand) Hukum-hukum Islam berlaku dengan sempurnanya diseluruh Negara IslamIndonesia.6. Selama itu NII merupakan : NEGARA ISLAM DIMASA PERANG atau WAQTIL HARBI. 7. Maka segala hukum yang berlaku dalam masa itu, didalam lingkungan NII, ialah HUKUM ISLAM DIMASA PERANG.
Maka menurut keyakinan Umat Islam Bangsa Indonesia berdasarkan Qs.Al Hajj ayat 39 “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”, NII dalam keadaan diperangi maka otomatis bagi seluruh warga yang ada didalamnya diijinkan bahkan diwajibkan untuk berperang (Qs. 2:216). Inilah kondisi riil secara idiologis keberadaan NII hari ini.




MILIKI SIFAT PARA MUJAHID

Seorang Da'i layaknya seorang mujahid dijalan Alloh SWT,keduanya sama-sama berada di suatu medan pertempuran; seorang mujahid berperang melawan musuh-musuh alloh.demikian halnya,seorang dai berperang melawan musuh-musuh alloh yang ingin melegalkan nafsu syahwat dan subhat,mencampakan generasi,memundurkan umat dan menjerumuskan kejurang kesesatan.....
"Sedang orang -orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran ).."(QS.annisa :27)
Seorang dai haruslah memiliki sifat seorang mujahid yang bersabar dalam memerangi musuh hingga berhasil memengal leher mereka ...
Allah ta'la berfirman :
"Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti." (Qs muhammad :4 )

Kamis, 19 Maret 2009

Fatwa Haram MUI,mengapa?


kenapa MUI mengeluarkan fatwa haram ?.......

Menurut saya tidak ada kewajiban bagi seorang muslim untuk melaksanakan itu.selain itu mungkin menurut saya MUI telah salah kaprah,soalna ini bukan negara islam ko MUI buat fatwa haram bagi yang golput.Kalau memang MUI mau demikian yah harus di negara islam,bukan indonesia.Mungkin negara yang pernah di contohkan nabi Muhammad SAW,atau mungkin kita pernah ingat dengan konsep negara menurut karto suwiryo.Mungkin itu bisa dijadikan renungan untuk kita.

Dengan fatwa itu pula sepertinya negara ini sedang masa menuju keruntuhan,yah itulah kalau buat negara dengan dasar yang tidak kokoh,produk manusia sih...yah kenapa demikian coba lihat di berbagai daerah angka golput begitu banyak,kayanya sekarang yang akan menag itu partai golput yah....Kalau yang menang partai itu apa yah yang akan terjadi ....????

Sebagai renungan bagi pembaca lihat QS 3:85,3:19.......

Disini kita tak usah sombong,dan emosi RENUNGKAN DAN PIKIRKAN dan kalau jawaban sudah di temukan jalankan ...............................

SELAMAT BERPIKIR PEMBACA........